Beritacenter.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menilai menembak mati para bandar narkoba di Indonesia bukan lah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Bandar narkoba tidak perlu ditangkap tapi harus diselesaikan (eksekusi-red) dan itu tidak ada pelanggaran HAM," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso saat memberikan pengarahan ke Komandan/Kepala Satuan TNI/Polri di Gedung S Parman, Pusdikpom, Cimahi, yang dihadiri Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, Senin (15/1/2018).
Buwas sapaan Budi menilai bahwa para bandar narkoba telah membunuh secara masif. Menurutnya, mereka lebih jahat dari binatang karena terus meregenerasi pasar narkoba.
Buwas menuturkan bahwa isu HAM selalu dimunculkan dan menjadi momok agar negara tidak berbuat dan cepat hancur. Untuk itu diperlukan adanya kerjasama antara TNI, Polri, Kemenkumham untuk menyatukan presepsi untuk memberantas para bandar narkoba.
Dia mengatakan, BNN tidak bisa bekerja sendiri dikarenakan keterbatasan personel dan ruang gerak untuk memberantas para bandit narkoba.
"Bandar narkoba tidak perlu ditangkap tapi harus diselesaikan (eksekusi-red) dan itu tidak ada pelanggaran HAM," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso saat memberikan pengarahan ke Komandan/Kepala Satuan TNI/Polri di Gedung S Parman, Pusdikpom, Cimahi, yang dihadiri Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, Senin (15/1/2018).
Buwas menyebutkan, saat ini Indonesia telah menjadi sasaran masuknya narkoba. Tahun lalu saja ada 300 ton sabu yang masuk ke Indonesia dan hanya 3,6 ton yang berhasil diselamatkan.
Narkoba itu masuk dari 72 jaringan internasional dari total 11 negara, di antaranya dari Afrika Barat, Eropa, Tiongkok, Malaysia, Singapura.
News 20/01/2021 16:46
News 20/01/2021 15:23
News 19/01/2021 12:55
News 19/01/2021 10:47
News 19/01/2021 10:00
News 19/01/2021 07:56