Beritacenter.COM - Penetapan Harga Batu Bara (HBA) untuk Maret 2018 naik dan menjadi salah satu capaian tertinggi, Pemerintah menaikkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1320 K/32/MEM/2018 .
HBA Maret 2018 naik 1,16 persen menjadi USD101,86 per ton dibanding HBA Februari yang mencapai USD100,69 per ton. Kenaikan harga batu bara salah satunya didorong peningkatan permintaan dari negara Asia.
Baca Juga :
Permintaan Tiongkok, India, dan Vietnam terus meningkat. Itu jadi salah satu penyebabnya. Peningkatan aktivitas pembangkit listrik bertenaga batu bara seperti di Tiongkok menjadi salah satu penyebab meningkatnya konsumsi," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Maret 2018.
Selain itu, naiknya HBA juga karena faktor curah hujan yang masih tinggi. Produksi batu bara sangat terpengaruh oleh curah hujan. Jika cura hujan tinggi produksi tidak maksimal.
"Sedikit gangguan saja akan mempengaruhi produksi," lanjut Agung.
Ekonomi 15/04/2021 15:37
Ekonomi 08/04/2021 11:28
Ekonomi 08/04/2021 10:21
Ekonomi 06/04/2021 16:09
Ekonomi 06/04/2021 12:28
Ekonomi 31/03/2021 14:30
Ekonomi 30/03/2021 10:55
Ekonomi 29/03/2021 09:39
Ekonomi 24/03/2021 18:05
Ekonomi 24/03/2021 13:52
Ekonomi 23/03/2021 11:09
Ekonomi 22/03/2021 09:28