Beritacenter.COM - Pihak kepolisian menetapkan 12 tersangka demo anarkis berujung aksi pembakaran pos polisi di simpang tiga kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Para tersangka dalam demo yang digelar bertepatan dengan Hari Buruh itu rata-rata merupakan mahasiswa.
"11 orang mahasiswa, 1 orang yang bukan mahasiswa," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, saat jumpa pers di Mapolda DIY Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Kamis (3/5/2018).
Adapun ke-12 tersangka yakni, satu tersangka non-mahasiswa berinisial BV, yang merupakan tukang sablon. Sementara 11 tersangka lainnya dari mahasiswa berinisial AM, MC, MI, WAP, ZW, EA, AMH, MS, RAP, HSB dan MA.
Baca juga :
Ke-11 tersangka mahasiswa beraasal dari sejumlah perguruan tinggi. Tersangka MC, selaku koordinator lapangan berperan cukup sentral saat demo berlangsung.
Sementara tersangka BV non-mahasiswa, berperan dalam melempar bom molotov ke ke pos polisi dan sepeda motor polantas. Terlebih BV juga terjerat kasus narkotika lantaran positif konsumsi narkotika saat demo berlangsung.
Dari 12 tersangka, polisi langsung melakukan penahanan terhadap 8 tersangka. Sementara 4 tersangka lainnya, yakni MS, RAP, HSB dan MA, hanya akan dikenai wajib lapor hingga berkas dilimpahkan ke kejaksaan.
"8 tersangka ditahan dijerat Pasal 170, 187, 406 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Dan 4 orang tidak ditahan karena dijerat Pasal 406 KUHP ancaman 2 tahun penjara. Kita yakin 4 orang itu tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, melarikan diri dan tidak akan mempersulit penyidikan," jelas Hadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan seluruh tersangka merupakan warga luar DIY. "Seluruhnya dari luar DIY," pungkas Yuliyanto.
Kriminal 16/01/2021 17:35
Kriminal 16/01/2021 00:38
Kriminal 15/01/2021 14:18
Kriminal 15/01/2021 10:41
Kriminal 15/01/2021 01:00
Kriminal 13/01/2021 01:17
Kriminal 12/01/2021 14:10
Kriminal 11/01/2021 22:45
Kriminal 11/01/2021 16:16
Kriminal 11/01/2021 16:09