Beritacenter.COM - Seorang ibu yang berinisial HPL (41) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, tega menjual darah dagingnya sendiri sebuat saja bunga (15) kepada pria hidung belang.
Setiap bunga melakukan transaksi dengan pria hidung belang, bunga mendapatkan uang Rp 100 ribu dan sang Ibu mendapatkan uang Rp 50 ribu dari anaknya, dalam setiap transaksi. Bunga selalu meminta ijin pada HPL setiap akan melakukan transaksi.
Baca Juga :
HPL mengaku, keterbasan ekonomi membuat ia tega menjual anak kandungnya pada pria hidung belang. Sedangkan ayah korban, tidak pernah mengetahui perbuatan istri dan anaknya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Rifaldhy mengatakan, bahwa pihaknya masih akan menylidiki kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini. Apalagi, sebagai mucikari adalah ibu kandungnya sendiri.
"Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita uang tunai Rp 300 ribu, hasil dari menjual anak pada pria hidung belang," ujar AKP Rifaldy.
Kriminal 09/04/2021 22:50
Kriminal 09/04/2021 21:17
Kriminal 09/04/2021 12:30
Kriminal 09/04/2021 12:00
Kriminal 08/04/2021 21:55
Kriminal 08/04/2021 21:09
Kriminal 07/04/2021 17:40
Kriminal 07/04/2021 08:18