Beritacenter.COM - Hanum Dwi Aprilia (17), siswa kelas 11, SMAN Gondang, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, kedua kakinya mengalami kelumpuhan setelah menerima hukuman skot jump 100 kali dari seniornya. Hukuman ini didapatkan setelah Hanum terlambat ikut kegiatan ekstra kurikuler unit kegiatan di sekolah.
Hanum Dwi Aprilia, masih menjalani perawatan dan sudah menunjukan perubahan, bahkan kondisi korban Hanum Dwi Aprilia mulai membaik.
Menurut dr Djalu Naskutup Wakil Direktur RSUD Soekandar, dalam perawatan, Hanum Dwi Aprilia menjalani beberapa terapi dari dokter syaraf. Diantaranya terapi duduk dan jalan. Terapi ini untuk memulihkan kondisi kedua kaki korban yang lumpuh akibat hukuman skot jump yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Baca Juga :
Sementara itu meski kondisi menujukan ada perubahan, pihak cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, meminta pihak sekolah bertanggung jawab terhadap seluruh biaya korban hingga sembuh total.
Menurut Mariyono, kepala UPT Cabang Dinas Mojokerto Provinsi Jawa Timur, peristiwa tersebut dianggap sebagai kelalaian sekolah.
"Kami sudah melakukan penyelidikan, namun untuk sanksi terhadap kepala sekolah yang dianggap telah lalai, diserahkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur," kata Mariyono.
Peristiwa 17/01/2021 13:32
Peristiwa 17/01/2021 07:39
Peristiwa 16/01/2021 07:00
Peristiwa 15/01/2021 09:26
Peristiwa 14/01/2021 22:40
Peristiwa 14/01/2021 21:20
Peristiwa 14/01/2021 11:45
Peristiwa 13/01/2021 15:12
Peristiwa 12/01/2021 09:15