Beritacenter.COM - Satu pasangan tak resmi yang masih berusia muda terciduk petugas Satpol PP saat asyik berduaan di salah satu losmen daerah Girijati, Kecamatan Purwosari, Kamis (30/08/2018) siang. Mereka bahkan harus digiring ke kantor Satpol PP DIY untuk dilakukan pembinaan.
Dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP DIY dan Gunungkidul ini menyambangi lebih dari 10 titik tempat penginapan dengan sasaran pasangan mesum dan miras. Hasilnya, satu pasangan bukan suami istri terjaring karena tengah berada di dalam satu kamar losmen.
Baca Juga :
Kabid Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Lilik Andi Aryanto mengatakan, butuh beberapa waktu bagi jajarannya untuk menyisir kamar demi kamar lantaran mayoritas losmen tak ditemukan adanya sasaran.
Hingga pada akhirnya satu pasangan mesum terciduk yakni EP (22) dan NF (22), masing-masing warga Kabupaten Bantul.
"Sasaran kami pasangan mesum dan miras. Sementara miras tidak ditemukan,” ujar Lilik.
Peristiwa 17/01/2021 13:32
Peristiwa 17/01/2021 07:39
Peristiwa 16/01/2021 07:00
Peristiwa 15/01/2021 09:26
Peristiwa 14/01/2021 22:40
Peristiwa 14/01/2021 21:20
Peristiwa 14/01/2021 11:45
Peristiwa 13/01/2021 15:12
Peristiwa 12/01/2021 09:15