Beritacenter.COM - Kementrian Perhubungan(Kemenhub) berencana untuk membuat aplikasi transportasi online seperti layaknya Gojek dan Grab. Wacana itu kemudian mengajak Kementrian Komunikasi dan Informatika(Kemkominfo) menciptakan aplikasi itu.
"Saya belum tahu. Kita belum ada pembicaraan. Sebenarnya tidak perlu minta izin. Kalau sudah jalan baru ada registrasi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Kemenkominfo di Jakarta, Senin (17/9/2018).
Rudiantara menegaskan, Kemkominfo hanya bisa bertindak sebagai pembuat regulasi bukan membuat aplikasi.
"Kami adalah kementerian yang mengeluarkan kebijakan, bukan operator. Beda dengan zaman dahulu," lanjutnya.
Ia melanjutkan, bahwa dirinya tidak keberatan jika Kemenhub berencana melakukan langkah itu. Pasalnya, banyak aplikasi transportasi online memberikan alternatif untuk masyarakat.
"Di Indonesia, bikin aplikasi memungkinkan. Silakan. Kalau saya sih tidak masalah," pungkasnya.
Selain itu, Kemenhub juga berencana untuk menggandeng Telkom. Namun, sejauh ini belum ada konfirmasi mengenai rencana itu.
Software 08/09/2020 02:32
Software 27/07/2020 19:25
Software 05/10/2019 05:55
Software 23/05/2019 11:32
Software 21/05/2019 19:46
Software 09/10/2018 09:14
Software 06/09/2018 04:08
Software 24/08/2018 16:01
Software 17/07/2018 11:49
Software 08/03/2018 21:30
Software 08/03/2018 14:58
Software 01/03/2018 14:08
Software 13/02/2018 13:23
Software 08/02/2018 15:03
Software 29/01/2018 16:16
Software 25/01/2018 15:14