Beritacenter.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan pengumuman bakal menjatuhkan bea masuk 10% pada produk China senila US$200 miliar, dan akan mulai berlaku efektif pada 24 September. Trump dalam pernyataannya akan menaikkan besaran bea tersebut pada 1 Januari 2019.
Menanggapi hal itu, China melontarkan serangan balik. China akan mengenakan tarif impor baru terhadap beberapa produk AS senilai US$60 miliar setara Rp 892,6 triliun, mulai 24 September mendatang.
Dikutip dari Reuters, Selasa (18/9). Negeri Tirai Bambu itu mengatakan bea impor yang dikenakan pada 5.207 barang dari AS berkisar antara 5% hingga 10%.
Sebelumnya, dihari yang sama, penasihat ekonomi Gedung Putih, Larry Kudlow mengatakan AS merasa tidak puas dengan pembicaraan dengan China. Pengenaan tarif impor baru itu terjadi saat beberapa pejabat AS sedang mencoba membuka kembali perundingan dagang dengan China.
Pemilik ekonomi terbesar dunia itu sebelumnya telah saling mengenakan bea masuk terhadap produk-produk senilai masing-masing US$50 miliar.
Ekonomi 15/01/2021 15:53
Ekonomi 05/01/2021 21:20
Ekonomi 30/12/2020 08:20
Ekonomi 28/12/2020 21:17
Ekonomi 24/12/2020 21:20
Ekonomi 23/12/2020 11:45
Ekonomi 22/12/2020 21:20
Ekonomi 21/12/2020 17:39