Beritacenter.COM - Selama dua hari ini, uji coba sistem tilang elektronik atau e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sudah berjalan di kawasan Sudirman-Thamrin. Polisi mencatat terdapat 232 pelanggar selama dua hari berjalan uji coba tilang elekronik.
"(Sudah) 232 pelanggar," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf saat dihubungi, Selasa (2/10/2018).
Dalam masa uji coba, jelas Yusuf, pengendara yang kedapatan melanggar tidak dilakukan penilangan. Ratusan pelanggar hanya diberi peringatan sebagai awal pengenalan dari sistem e-Tilang.
"Mereka nggak ditindak, cuma peringatan. Nanti ada waktunya ditindak," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Yusuf memaparkan tahapan-tahapan dari sistemp tilang elektronik. Tahapan pertama, kamera akan menangkap jika adanya pelanggaran, sebut contoh seperti saat kendaraan yang keluar dari garis saat berada di lampu merah. Dalam kondisi itu, petugas akan menganalisis jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
"Petugas kita akan verifikasi, setelah verifikasi, lalu kita temukan ini mobil yang dilanggar kamera ini pelanggaran apa sih, pasal berapa, sudah memenuhi unsur belum kalau ini dikatakan pelanggaran," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (1/10).
Selanjutnya, petugas akan mengirim surat konfirmasi ke alamat yang tertera sesuai STNK dari pelat mobil, jika didapati telah memenuhi unsur pelanggaran. Surat konfirmasi itu bertujuan guna memastikan bahwa saat terjadi pelanggaran, si pemilik mobil adalah pengemudinya.
Sementara penerbitan surat konfirmasi sendiri akan dikirim sampai batas waktu 10 hari ke pemilik kendaraan.
"Estimasi 3 hari adalah proses pengiriman dari kantor pos ke alamat, kemudian diterima ke alamat dan 7 hari adalah masa pemilik kendaraan memberikan klarifikasi atau mengkonfirmasi siapa yang sebenarnya pengemudi yang terekam melakukan pelanggaran," kata Yusuf.
News 08/06/2023 23:40
News 08/06/2023 20:50
News 08/06/2023 09:15
News 08/06/2023 08:15
News 08/06/2023 01:00
News 07/06/2023 20:16
News 07/06/2023 13:00
News 07/06/2023 12:47
News 07/06/2023 11:53
News 06/06/2023 12:15
News 06/06/2023 09:45