Beritacenter.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet sempat menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/10) hingga Sabtu (6/10). Aktivis sosial itu rencananya akan kembali diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini.
Pemeriksaan terhadap Ratna dilakukan guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), sebelum nantinya diserahkan ke Kejaksaan. "Hari ini, kami lanjutkan pemeriksaan terhadap Ratna untuk melengkapi berkas perkara (BAP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (11/10).
Baca juga :
Menurtnya, penyidik akan fokus melakukan evaluasi terhadap sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan. Untuk itu, penyidik akan menghentikan agenda pemanggilan terhadap saksi lainnya pada dua hari kedepan.
"Dua hari ke depan kami lakukan analisis dan evaluasi dari sejumlah keterangan dan barang bukti yang sudah kami dapatkan dari saksi. Kami akan lihat dan tentukan bagaimana ke depannya," ucap Argo.
Delapan saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Argo menilai, pemeriksaan para saksi itu dirasa cukup, sehingga belum ada agenda pemanggilan saksi lainnya. Saksi-saksi itu diantaranya, dokter dari RS Bina Estetika Sidik Setiamihardja, Plt Dinas Pariwisata DKI Asiantoro, hingga Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Belum ada (pemanggilan). Kemarin kita juga sudah ambil rekam medis dari pihak rumah sakit dan kita periksa Plt Dinas Pariwisata untuk mengetahui kronologi dari sponsor ke Cile. Nanti semua biar diungkap di pengadilan," ujar Argo.
News 15/02/2019 15:58
News 15/02/2019 14:20
News 15/02/2019 13:27
News 15/02/2019 12:52
News 15/02/2019 11:01
News 15/02/2019 10:01
News 14/02/2019 14:20
News 14/02/2019 13:51
News 14/02/2019 12:44
News 14/02/2019 12:20
News 14/02/2019 06:16