Beritacenter.COM - Lokasi tambang tradisional batu kapur itu di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Akibatn dari kejadian runtuhnya tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Dua korban tewas itu diketahui bernama Adi Yahya Muhaimin, dan Supaat warga desa setempat. Kejadian berawal pada saat kedua korban muat batu kumbung dengan menggunakan truk bernopol S 8297 HE.
Ketika sampai dilokasi, truk diparkir di samping tebing sembari menaikkan muatan ke atas truk. Naas, tiba-tiba tebing batu kumbung runtuh dan menimpa truk warna kuning itu.
Menurut Moh. Safii, Kades Pucangan, kedua penambang mengalami luka serius di bagian tubuhnya akibat tertimpa reruntuhan tebing. Selain itu, truk yang digunakan juga ringsek.
Para penambang lain yang mengetahui kejadian tersebut berusaha menolong korban dan melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
Polisi yang datang ke lokassi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Serta mendatangi korban tewas yang sudah dibawa ke rumah duka, untuk dilakukan visum luar.
Penambangan tradisonal batu kumbung di perbukitan kapur yang sudah berlangsung puluhan tahun, menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya lingkungan. Namun hingga kini pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum bisa melakukan penertiban terhadap aktifitas ilegal tersebut. Longsornya lahan tambang batu kumbung bukan kali ini saja. Bahkan longsor sudah banyak memakan korban jiwa.
Peristiwa 19/01/2021 09:01
Peristiwa 19/01/2021 08:00
Peristiwa 18/01/2021 19:50
Peristiwa 18/01/2021 17:52
Peristiwa 18/01/2021 12:05
Peristiwa 17/01/2021 13:32
Peristiwa 17/01/2021 07:39
Peristiwa 16/01/2021 07:00
Peristiwa 15/01/2021 09:26
Peristiwa 14/01/2021 22:40
Peristiwa 14/01/2021 21:20
Peristiwa 14/01/2021 11:45
Peristiwa 13/01/2021 15:12