Beritacenter.COM - Pengusutan kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM oleh Polda DIY, telah dinaikkan porses hukumnya ke tahap penyidikan. Penyidik Polda DIY telah memulai proses penyidikan terkait kasus tersebut sejak pekan lalu.
"Sekarang sudah naik tahap penyidikan, pekan lalu dimulai penyidikan," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis (27/12/2018).
Baca juga :
Pihak kepolisian mulai mengusut kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM sejak November 2018 lalu. Korban disebut diperkosa saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku. Polisi telah memeriksa sejumlah pihak dan meminta keterangan dari belasan orang.
Guna mengusut kasus dugaan pemerkosaan ini, Polda DIY berkoordinasi dengan Polda Maluku. Gelar perkara juga telah dilakukan sebagai salah satu pijakan menaikkan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Rencananya, Polda DIY akan menggelar konfrensi pers terkait kasus tersebut Sabtu besok. "Sabtu besok akan ada konferensi pers untuk keterangan lebih lengkapnya," imbuh Yuliyanto.
Kriminal 16/01/2021 17:35
Kriminal 16/01/2021 00:38
Kriminal 15/01/2021 14:18
Kriminal 15/01/2021 10:41
Kriminal 15/01/2021 01:00
Kriminal 13/01/2021 01:17
Kriminal 12/01/2021 14:10
Kriminal 11/01/2021 22:45
Kriminal 11/01/2021 16:16
Kriminal 11/01/2021 16:09