Beritacenter.COM - Rizal Ramli dalam akun twitter pribadinya menyebutkan Indonesia akan menerbitkan surat utang sebesar 2 miliar dolar AS dengan imbal hasil sangat tinggi sebesar 11,625 persen.
Cuitan Rizal Ramli tersebut disematkan kata-kata "Kreditor Pesta Pora, Rakyat Semakin Terbebani. Menkeu Semakin Ngawur."
Menanggapi postingan Rizal Ramli, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti angkat suara.Pihaknya meminta ekonom senior Rizal Ramli untuk lebih bijak dalam menyebarluaskan infomasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan berita tidak benar.
"Ada baiknya Pak RR membaca secara perlahan-lahan dan memahami dengan bijak sebelum menyebarkan suatu informasi. Apalagi dengan mengatasnamakan rakyat," ujar Nufransa.
Usai diskusi dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko bersama tim maka terdapat klarifikasi bahwa cuitan tersebut tidak akurat.
Penerbitan obligasi pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2009, ketika terjadi krisis keuangan, sehingga imbal hasil yang diberikan adalah sebesar 11,625 persen.
Surat utang tersebut akan berakhir Maret 2019 sehingga tidak ada penerbitan utang baru dengan imbal hasil yang tinggi tersebut.
"Jadi semua yang dinyatakan Pak RR adalah kesalahan dia dalam membaca data," kata Nufransa.
Rizal Ramli dalam cuitan berikutnya sudah mengakui kesalahan bahwa imbal hasil 11,625 persen merupakan imbal hasil dari surat utang lama.
"Jadi yang sebenarnya 'ngawur' adalah pernyataan RR, tapi yang dituduh Menkeu dan juga mengatasnamakan rakyat yang terbebani. Rakyat yang mana?," tambah Nufransa.
Keuangan 29/01/2019 16:11
Keuangan 23/01/2019 22:16
Keuangan 23/01/2019 05:03
Keuangan 10/01/2019 16:57
Keuangan 20/12/2018 07:03
Keuangan 19/12/2018 14:00
Keuangan 12/12/2018 17:04
Keuangan 05/12/2018 21:02
Keuangan 03/12/2018 18:35
Keuangan 03/12/2018 09:30
Keuangan 01/12/2018 02:03
Keuangan 30/11/2018 21:26
Keuangan 30/11/2018 09:20
Keuangan 29/11/2018 09:02
Keuangan 17/11/2018 18:02
Keuangan 15/11/2018 18:29
Keuangan 30/10/2018 09:55
Keuangan 27/10/2018 03:04
Keuangan 19/10/2018 07:50
Keuangan 18/10/2018 07:18