Beritacenter.COM - Guna menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik, musisi Ahmad Dhani Prasetyo akan dipinjam atau bon tahanan. Dhani akan di bon tahanan untuk menjalani sidang di Pengadian Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Lantaran status Dhani yang merupakan terdakwa kasus cuitan ujaran kebencian dan menjadi tahanan di Rutan Cipinang, membuat dirinya harus dipinjamkan atau dibon ke Surabaya untuk menghadiri persidangan terkait perkara lainnya, yakni kasus pencemaran nama baik.
Baca juga :
Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Namun, Dhani dihadang sejumlah massa cinta NKRI. Tak terima dengan aksi penghadangan itu, Ahmad Dhani kala itu dalam vlognya menyebut para penghadangnya dengan sebutan 'idiot'.
Rencananya, Ahmad Dhani yang akan menjalani persidangan pada Kamis (7/2) besok, akan dipindahkan penahanannya ke Rutan Medaeng, Surabaya. Karutan Klas I Medaeng Teguh Pambudi menyebut Dhani akan berangkat dari Lapas Cipinan pagi ini.
"Katanya sih begitu (menginap di Rutan Medaeng), saya tadi dikabari dari kejaksaan begitu katanya. Ini kan perjalanan dari sana pagi katanya, saya ndak tahu persis nanti mau ke rutan atau kejaksaan dulu," kata Teguh di Surabaya, Rabu (6/2/2019).
Sementara itu, Karutang Cipinang Oga Darmawan juga membenarkan adanya pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Surabaya. "Ahmad Dhani dipindah hari ini. Surat-surat sudah lengkap," ujar Karutan Cipinang, Oga Darmawan.
News 02/03/2021 22:35
News 02/03/2021 21:17
News 02/03/2021 20:28
News 02/03/2021 18:05
News 02/03/2021 17:45
News 02/03/2021 17:00
News 02/03/2021 14:50
News 02/03/2021 12:37
News 02/03/2021 10:14
News 02/03/2021 03:18