Beritacenter.COM - Baru-baru ini, publik sempat dihebohkan dengan penangkapan Ramyadjie Priambodo, yang disebut sebagai keponakan Prabowo terkait kasus pembololan ATM dengan modus skimming. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, salah satunya polisi mendapati mesin automatic teller machine (ATM) di rumahnya.
"Ada mesin ATM di kamarnya, itu ada satu kita sita juga," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Baca juga :
Argo mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan Ramyadjie prihal keberadaan mesin ATM tersebut. Sementara untuk mesin ATM-nya sendiri dalam kondisi offline. "Mesin offline," katanya.
Tak hanya mendalami prihal bagaimana Ramyadjie mendapatkan mesin ATM itu, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak bank terkait mesin ATM tersebut.
"Informasi sedang dipelajari sistem mekanisme ATM itu seperti apa," tuturnya.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Ramyadjie di kawasan Menteng, Jakarta Pusat setelah penangkapan Ramyadjie pada tanggal 26 Februari 2019. Selain mesin ATM, polisi juga menyita 1 laptop, 1 unit MacBook, sejumlah mesin EDC, sejumlah kartu ATM dan lain-lain.
Kabar penangkapan Ramyadjie sempat membuat publik heboh, lantaran dia disebut-sebut sebagai keponakan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Gerindra menyebut Ramyadjie anak sepupu jauhnya Prabowo dan tak mengenakan nama Djodjohadikusumo.
"Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo, sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo," kata Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).
News 06/03/2021 19:08
News 06/03/2021 17:02
News 06/03/2021 07:00
News 05/03/2021 16:00
News 05/03/2021 13:05
News 05/03/2021 09:47
News 04/03/2021 21:00
News 04/03/2021 14:25
News 04/03/2021 14:10