Beritacenter.COM - Polda DIY membongkar praktik prostitusi online yang menjajakan mahasiswi dan SPG bertarif Rp3 juta untuk sekali kencan singkat atau short time. Jumlah itu nantinya akan dibagi lagi untuk mucikari dan angel atau PSK.
"Tarif bervariasi, short time mulai dari dari Rp 3 juta. Atau tarif sesuai kesepakatan, kemarin mengamankan barang buktu Rp 1,1 juta untuk transaksi saat itu," kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Edi Sutanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (18/3/2019).
Dua mucikari yang diamankan yakni, perempuan inisial CK (33) yang sedang hamil 8 bulan dan HP (25) berstatus mahasiswa. Kedua mucikari itu diamankan polisi lima hari lalu di wilayah Sleman.
"Pelanggan berkomunikasi dengan tersangka melalui pesan whatsapp, kemudian diberi link PSK, penentuan tarif dan tempat. Selanjutnya pelaku berkomunikasi dengan PSK," jelas Edi.
"Dari kesepakatan tarif setiap transaksi, 30 persen jatah muncikari, 70 persen untuk angel," lanjutnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dari penangkapan dua tersangka, yakni berupa ponsel, uang Rp 1,1 juta, kondom, kartu kamar hotel, dan rekening koran atas nama tersangka.
Kriminal 16/01/2021 17:35
Kriminal 16/01/2021 00:38
Kriminal 15/01/2021 14:18
Kriminal 15/01/2021 10:41
Kriminal 15/01/2021 01:00
Kriminal 13/01/2021 01:17
Kriminal 12/01/2021 14:10
Kriminal 11/01/2021 22:45
Kriminal 11/01/2021 16:16
Kriminal 11/01/2021 16:09