Beritacenter.COM - Angkat bicara terkait people power, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengingatkan tak boleh ada gerakah di luar konstitusi yang mendelegitimasi hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU. Ryamizard menantang mereka yang merasa dicurangi untuk pembuktian.
"Nggak boleh (ada penggerakan massa seperti people power), kita negara hukum," ujar Ryamizard saat ditemui di kawasan CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).
Baca juga :
Dia mengatakan, tak baik memaksa-maksa rakyat jika ternyata tak bisa menunjukkan bukti kecurangan yang disuarakan. "Memaksa-maksa nggak baik ya. (Ada yang bilang) 'Kami akan menggugat, karena ada banyak kecurangan', KPU bilang, 'mana kecurangan? Buktikan," katanya.
Ryamizard menambahkan, jika memang terbukti ada kecurangan di Pemilu, tentu saja hal itu dapat dibawa ke jalur ke hukum.
"Jangan maksa-maksa rakyat. Kalau ada bukti, silakan (tempuh jalur hukum), ini negara hukum," tuturnya.
Untuk diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga melaporkan dan menyerahkan adanya dugaan kecurangan di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Pelaporan ini bertujuan meminta Bawaslu menghentikan proses Situng KPU.
"Tim relawan IT Prabowo-Sandi hari ini hadir di Bawaslu untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu dalam hal ini adalah IT, sistem IT di KPU," ujar Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (3/5).
Menanggapi adanya laporan itu, Bawaslu mengaku akan menggelar sidang pendahuluan atas laporan tersebut pada Senin, 6 Mei 2019. "Ada dua laporan dari BPN ke kami. Pertama terkait dengan Situng dan kedua terkait dengan lembaga survei quick count. Ini sedang kami pelajari, kita kaji, nanti hari Senin kami akan melakukan sidang ajudikasi dengan putusan pendahuluan," kata Ketua Bawaslu Abhan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
News 06/03/2021 19:08
News 06/03/2021 17:02
News 06/03/2021 07:00
News 05/03/2021 16:00
News 05/03/2021 13:05
News 05/03/2021 09:47
News 04/03/2021 21:00
News 04/03/2021 14:25
News 04/03/2021 14:10
News 04/03/2021 08:30