Beritacenter.COM - Edi Cahyono (38) warga Desa Rejosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Kalipare setelah dilaporkan korban pemerasan terhadap mereka.
Edi Cahyono yang kesehariannya sebagai petani atau pekebun ini, selalu membawa sabit untuk mencari rumput di sawah atau kebunnya, namun entah setan apa yang mempengaruhi pikirannya, membuat pelaku gelap mata.
Pelaku mendekati korban yang tengah pacaran di sekitaran Bendungan Sutami dan tanpa mengucap kata dan hanya mengayun-ayunkan sabit, korban sudah menyerahkan ponsel mereka dan uang sebesar Rp 20 ribu.
Korban yang merasa menjadi korban perampasan tersebut segera melaporkan ke Satreskrim Polsek Kalipare. Hasil pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku dapat diringkus dan membawa ke Polsek Kalipare.
Pelaku juga mengaku dalam pemeriksaan, dirinya baru sekali melakukan aksi perampasan, yang dimungkinkan kebutuhan hidup yang kurang dan sebentar lagi menginjak kepada Hari Raya Idul Fitri.
Menurut AKP Sutomo, Kapolsek Kalipare, berdasarkan laporan dari korban perampasan, petugas Reskrim segera melakukan penyisiran di lokasi dan langsung bisa meringkus pelaku. "Barang bukti yang diamankan, 2 buah ponsel dari korban pasangan serta sebilah sabit yang biasa dipakai mencari rumput," kata AKP Sutomo, Kapolsek Kalipare.
Kini, harapan pelaku untuk bisa memiliki uang jelang Hari Raya Idul Fitri dengan cara merampas harus pupus. Bahkan tidak bisa merayakan bersama keluarga lantaran berada di dalam bui.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampasan atau perampokan, dengan ancaman hukumannya hingga maksimal 9 tahun kurungan penjara
Kriminal 21/01/2021 11:44
Kriminal 21/01/2021 09:00
Kriminal 20/01/2021 20:00
Kriminal 20/01/2021 15:03
Kriminal 19/01/2021 16:59
Kriminal 19/01/2021 16:15
Kriminal 19/01/2021 07:30
Kriminal 18/01/2021 17:03
Kriminal 18/01/2021 14:01