Beritacenter.COM - Bivitri Susanti selaku ahli hukum tata negara menyebut jika kubu Prabowo-Sandiaga akan kalah dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalil dan saksi Prabowo-Sandiaga dinilai tidak berhubungan dengan gugatan yang ada.
"Terus terang saja kalau saya lihat sangat kurang (dalil dan bukti). Jadi memang kalau waktu disampaikan dari awal kesannya iya (kalah)," kata Bivitri.
Lebih lanjut Bivitri juga menilai jika sepanjang sidang, kubu Prabowo-Sandiaga tak dapat membuktikan dugaan kecurangan yang disebut-sebut secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) itu.
Bukti yang dipaparkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu dinilai imajinatif.
Dalil dan bukti kubu pemohon, kata Bivtri, tak akan bisa meyakinkan majelis hakim MK. Majelis hakim butuh fakta yang terjadi di lapangan ketimbang khayalan.
"Hakim itu menyusun puzzle jadi misalnya puzzle-nya beberapa kurang jelas mereka tidak akan teryakinkan," ujar Bivitri.
Politik 25/02/2021 20:21
Politik 19/02/2021 17:07
Politik 19/02/2021 09:50
Politik 14/02/2021 08:35
Politik 01/02/2021 23:27
Politik 06/01/2021 20:00
Politik 06/01/2021 01:34