Beritacenter.COM - Jelang sidang keputusan sengketa hasil pilpres 2019, Polda DIY menghimbau kepada masyarakat Yogyakarta untuk tidak melakukan pergerakan masa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Sidang putusan MK sendiri rencananya akan diumumkan pada Kamis (27/6/2019).
“Alhamdulilah kita sudah menyimak di televisi. Kemudian imbauan dari Pak Prabowo, supaya massa tidak perlu datang ke sana. Tapi saya yakin masyarakat Yogyakarta sudah dewasa semua,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga :
Dofri mengatakan masyarakat lebih baik mengikuti perkembangan dan menerima hasil keputusan MK dengan menerima lapang dada.
“Tidak usahlah ke Jakarta,” tandas alumni Akpol 1989 itu.
Dofiri menambahkan Polda DIY sendiri siap mengamankan putusan MK tersebut. Dimana setiap tahapan selalu siaga dan menjaga situasi tetap kondusif.
News 17/01/2021 21:30
News 17/01/2021 15:51
News 17/01/2021 08:18
News 16/01/2021 08:00
News 15/01/2021 17:15
News 15/01/2021 15:35
News 15/01/2021 14:00
News 15/01/2021 11:30
News 15/01/2021 11:00