Beritacenter.COM - Damako Siada (35) dan Kharis Slamet Waluyo (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penipuan seleksi CPNS.
Tersangka telah melakukan penipuan kepada 20 orang korban dari seluruh Indonesia. 5 korban diantaranya adalah warga Kota Batu.
Aksi penipuan ini dilakukan sejak tahun 2014 hingga tahun 2019, dengan setiap korbannya dimintai biaya Rp 10 juta-Rp 30 juta.
Menurut keterangan Wakapolres Batu, Kompol Zein Mawardi, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan salah satu warga Kota Batu yang dijadikan sebagai perantara.
"Korban tersebut bernama Muhadi atau Pak Hadi. Akibat kejadian ini, Muhadi harus mengganti uang kerugian sebesar Rp 600 juta kepada korban seleksi CPNS," katanya.
Merasa tertipu dengan kedua tersangka, Muhadi pun melaporkan kejadian tersebut di Polres Batu. Tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 16 Agusutus 2019.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti. Mulai dari buku tabungan yang mengatas namakan orang lain untuk transaksi, ATM, HP, dan 2 motor matic hasil pembelian dari uang kejahatan.
Kriminal 19/01/2021 16:59
Kriminal 19/01/2021 16:15
Kriminal 19/01/2021 07:30
Kriminal 18/01/2021 17:03
Kriminal 18/01/2021 14:01
Kriminal 16/01/2021 17:35
Kriminal 16/01/2021 00:38
Kriminal 15/01/2021 14:18
Kriminal 15/01/2021 10:41
Kriminal 15/01/2021 01:00