Beritacenter.COM - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan menyebut jika pihaknya setuju dengan rencana pelarangan penggunaan rokok elektrik jika dianggap membahayakan bagi kesehatan.
Lebih lanjut Muhajir juga menyebutkan jika hal tersebut untuk menanggapi usulan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena menemukan sejumlah zat yang berbahaya bagi kesehatan di cairan rokok elektrik.
"Itu sebenarnya waktu saya masih menjadi mendikbud, sudah banyak yang komplain supaya dilarang," ucap Muhadjir.
Menurut pria kelahiran Madiun 29 Juli 1956 itu, seharusnya Kementerian Kesehatan atau dalam hal ini BPOM mengeluarkan larangan penggunaan rokok elektrik dan Vape bila dianggap berbahaya.
"Ya mestinya di Kementerian Kesehatan, di BPOM, kalau memang dianggap berbahaya untuk kesehatan semestinya dilarang," tegasnya.
Pelarangan itu menurut Muhadjir, juga didasarkan pada ketiadaan aturan tentang rokok elektrik. Dia juga menyebut untuk impor produk tersebut ke depan bisa saja dihentikan.
"Karena itu tidak ada aturan, dan itu diminta dilarang. Sementara itu sudah dibatasi (impornya), dilarang sementara, bisa dihentikan," tandas Muhadjir.
Politik 06/01/2021 20:00
Politik 06/01/2021 01:34
Politik 25/12/2020 21:15
Politik 12/12/2020 15:30
Politik 08/12/2020 14:50
Politik 24/11/2020 12:57
Politik 22/11/2020 12:16
Politik 17/11/2020 01:10
Politik 16/11/2020 10:17