Beritacenter.COM - Musisi terkenal Ahmad Dhani dipastikan akan menghirup udara bebas atau bebas pada Senin 30 Desember 2019. Pentolan Dewa 19 itu akan bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai menjalani kurungan selama 1 tahun.
"Tadi sudah lihat berkasnya dari kejaksaan. Sudah confirm, Mas Dhani bebas tanggal 30 Desember," kata Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma di Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Lieus mengatakan Dhani terjerat kasus ujaran kebencian. Nantinya Ahmad Dhani akan ditunggu oleh para fansnya untuk melakukan konvoi mulai dari rutan Cipinang.
"Kami bakal konvoi, karena banyak antusiasme masyarakat yang mau mengantar. Jam 10.00 WIB pagi nanti mulai konvoi dari sini (rutan) sampai ke rumahnya," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya pun telah meminta izin kepada kepolisian dalam melakukan konvoi tersebut.
"Karena ini betul-betul kemauan masyarakat yang antusias. Kami juga sudah membuat surat pemberitahuan ke kepolisian, supaya dikawal. Karena pesannya Mas Dhani kalau bisa tertib, biar lancar," ucap Lieus.
Izin kepada polisi tidak lain untuk mengawal iring-iringan konvoi relawan dan fans yang menjemput Dhani dari rutan Cipinang menuju kediamannya di Pondok Indah.
"Saya sih minta izinnya 500 orang, tapi dari Garut saja ada 250 orang, fansnya yang mau anter. Belum lagi relawannya," tandasnya.
Entertainment 24/02/2021 09:29
Entertainment 21/02/2021 16:00
Entertainment 18/02/2021 10:58
Entertainment 16/02/2021 10:50
Entertainment 15/02/2021 11:45
Entertainment 10/02/2021 16:52
Entertainment 05/02/2021 08:15
Entertainment 04/02/2021 18:55
Entertainment 01/02/2021 16:45