Beritacenter.COM - Ahmad Nur Fauzi (25) warga Medokan Ayu Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tega menipu dan memeras ibu kandungnya sendiri.
Modus yang digunakan pelaku dengan cara sang anak mengirim sms rekayasa ke ibu kandungnya, mengaku telah diculik dan meminta tebusan uang sebesar 100 juta rupiah,agar sang anak bisa dibebaskan.
percobaan pemerasan berkedok penculikan itu akhirnya bisa diungkap tanggal 27 Desember lalu, setelah ibu kandung korban yang bernama Siti Nuryati, resmi melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya, tanggal 26 Desember 2019 bahwa anaknya telah diculik.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat,setelah mendapat laporan dari ibu korban 26 Desember lalu.
Tak butuh waktu lama, setelah melakukan upaya pelacakan, sehari setelah laporan diterima, Ahmad Nur Fauzi yang sehari hari bekerja sebagai sopir taksi online itu,akhirnya berhasil ditangkap di sebuah Hotel Kawasan Tenggilis Surabaya.
Bahkan,petugas pun sempat dibikin terkejut. Sebab, saat menggerebek di hotel tersebut pelaku tidak sedang diculik atau bahkan disekap. Saat dilakukan penangkapan itulah terungkap bahwa pelaku hanya melakukan sandiwara,bahwa dirinya sedang diculik dan disekap.
"Bahkan terungkap saat itu pelaku mengirim sms rekayasa tersebut menggunakan nomor yang tidak dikenal dan mengaku sebagai penculik. Tak tanggung-tanggung pelaku meminta uang tebusan ke ibu kandungnya sebesar Rp 100 juta," katanya.
Kriminal 27/01/2021 14:15
Kriminal 27/01/2021 10:51
Kriminal 27/01/2021 09:59
Kriminal 26/01/2021 12:20
Kriminal 26/01/2021 10:20
Kriminal 26/01/2021 08:41
Kriminal 25/01/2021 22:50
Kriminal 25/01/2021 08:56
Kriminal 25/01/2021 08:08