Beritacenter.COM - Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.
Hal itu langsung mendapatkan tanggapan dari Presiden Jokowi meminta Kejaksaan Agung menyelesaikan proses hukum kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menahan lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Urusan hukum (Jiwasraya) itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting untuk diselesaikan,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Jokowi mengaku sudah menerima laporan lengkap terkait kasus gagal bayar yang membelit Jiwasraya. Dia telah memerintahkan beberapa menteri terkait menyelesaikan masalah Jiwasraya dari sisi korporasinya.
“Sudah saya sampaikan juga, yang paling penting Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan OJK nanti yang menyelesaikan masalah bisnis ekonominya,” ucap Jokowi.
News 25/01/2021 12:50
News 25/01/2021 08:20
News 24/01/2021 12:28
News 24/01/2021 09:12
News 23/01/2021 18:37
News 23/01/2021 00:21
News 22/01/2021 23:25
News 22/01/2021 21:06
News 22/01/2021 19:52
News 22/01/2021 19:32