Beritacenter.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada hari ini, Senin (20/1/2020). Rapat ini rencananya akan membahas kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
“Tentu yang akan ditanyakan soal Jiwasraya itu adalah apa yang sudah dilakukan. Tentu apa yang dilakukan sesuai enggak dengan tupoksi Kejagung dalam ranah-ranah pidana,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Desmon meminta agar Jaksa Agung, Sanitiar Baharuddin dapat menjelaskan secara detail. Pasalnya, dia mendengar ada salah satu tersangka kasus Jiwasraya yang melakukan penjualan saham sebelum ditahan.
“Mereka salah satu orang yang ditahan Kejaksaan Agung, sebelum dia ditahan masih jualan saham berarti ada hal-hal tidak sekadar hukum yang bisa diselsaikan. Inilah yang akan kita perdalami,” beber politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya pada Kamis 16 Januari 2020 lalu, Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung juga telah melakukan rapat. Namun karena Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka rapat tertunda dan akan dilanjutkan siang ini.
Pada rapat lalu, Jaksa Agung menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 130 orang saksi, dua orang ahli dan melakukan penggeledahan di 15 lokasi berbeda untuk mendalami kasus ini.
Nasional 20/01/2021 12:50
Nasional 19/01/2021 14:01
Nasional 19/01/2021 13:47
Nasional 18/01/2021 14:00