Beritacenter.COM - Sukamdi alias Andi Saputra alias Agung Setiawan alias Angga Setiawan alias Narto Wiharjo, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah berpura-pura sebagai anggota TNI.
Pria 45 tahun tersebut merupakan warga Padukuhan Kemudo, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Berbekal pakaian dinas anggota TNI serta sejumlah identitas palsu ia berhasil melakukan penipuan terhadap seorang perempuan.
Akibat ulah pelaku, korban berinisial H (47), yang diketahui seorang janda, warga Padukuhan Tegal Krapyak, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon harus menanggung kerugian hingga mencapai kira-kira Rp 36 juta. Tak hanya menderita kerugian materiil korban juga sempat beberapa kali mengencani korban.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rico Sanjaya mengatakan kasus tersebut bermula pada pekan pertama Agustus 2019. Ketika itu korban dikenalkan oleh temannya dengan pelaku yang kala itu mengaku sebagai anggota TNI yang aktif berdinas di Korem 072/ Pamungkas Yogyakarta.
Rico mengungkapkan dari kenalan pertama kali itu rupanya hubungan keduanya intens sampai sampai keduanya menjalin hubungan yang sangat spesial. Korban yang telah terbuai dengan bujuk rayu serta janji manis bakal dinikahi anggota TNI palsu itu sampai-sampai permintaan uang tiap kali pelaku minta tak kuasa untuk menolak.
"Pelaku minta uang untuk alasan apapun selalu diberi. Total kira-kira sampai Rp 36 juta," ujarnya saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolres Bantul,
Kriminal 16/01/2021 17:35
Kriminal 16/01/2021 00:38
Kriminal 15/01/2021 14:18
Kriminal 15/01/2021 10:41
Kriminal 15/01/2021 01:00
Kriminal 13/01/2021 01:17
Kriminal 12/01/2021 14:10
Kriminal 11/01/2021 22:45
Kriminal 11/01/2021 16:16
Kriminal 11/01/2021 16:09