Beritacenter.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meminta agar pemerintah membatalkan rencana pemulangan 660 warga negara Indonesia (WNI) bekas koplotan ISIS ke tanah air. Menurutnya, pemerintah lebih baik fokus terhadap pencegahan virus corona daripada mengurus ke pulangan mereka.
"Pemerintah sekarang, menurut saya, harus lebih banyak berkonsultasi bagaimana mencegah virus korona yang sekarang ini sudah merebak di mana-mana," kata Sufmi di DPR, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Sufmi menjelaskan, harus ada pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS tersebut.
"Kalau soal keluarga yaitu juga perlu kajian yang mendalam. Karena kita tahu, biasanya yang direkrut itu kan bukan cuma kepala keluarga, termasuk keluarganya juga biasanya sudah direkrut dan juga kemudian mengalami pelatihan-pelatihan," ujarnya.
Sufmi mengatakan, pihaknya pasti akan menolak rencana pemulangan WNI eks ISIS tersebut. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, 660 WNI itu secara otomatis telah kehilangan status kewarganegaraannya.
"Kita masih mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2006. Di pasal 23 disebutkan jelas soal warga negara yang kemudian berperang dengan di tempat lain di negara lain," tutupnya.
Nasional 15/04/2021 15:46
Nasional 15/04/2021 14:47
Nasional 15/04/2021 13:46
Nasional 14/04/2021 20:07
Nasional 14/04/2021 15:20
Nasional 14/04/2021 14:29
Nasional 14/04/2021 13:48
Nasional 14/04/2021 12:19
Nasional 13/04/2021 18:58
Nasional 13/04/2021 16:57
Nasional 13/04/2021 16:00
Nasional 13/04/2021 13:21
Nasional 13/04/2021 13:08
Nasional 13/04/2021 11:52
Nasional 13/04/2021 10:33