Beritacenter.COM - Pemerintah resmi memutuskan tidak akan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berada di luar negeri. Hal itu disampaikan usai melakukan rapat dengan Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Mahfud menuturkan ada sebanyak 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki karena terlibat aksi terorisme.
"Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat teroris berdasarkan hasil rapat. Menurutnya, pemerintah tidak akan memulangkan karena akan berdampak bagi warga Indonesia.
"Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," ujarnya.
News 15/04/2021 17:20
News 15/04/2021 11:25
News 14/04/2021 18:30
News 14/04/2021 17:35
News 14/04/2021 16:50
News 14/04/2021 15:29
News 14/04/2021 13:00
News 14/04/2021 12:35
News 14/04/2021 12:00
News 14/04/2021 10:35
News 14/04/2021 08:18
News 14/04/2021 02:51