BeritaCenter.COM – Sejak tahun 2018 hingga kini, warga Saudi dibolehkan merayakan Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Sebelumnya, merakayakan Valentine diharamkan.
Perubahan terjadi tahun 2018, ketika mantan Presiden Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (CPVPV) untuk wilayah Mekkah, Sheikh Ahmed Qasim Al-Ghamdi, menetapkan Hari Valentine tidak bertentangan dengan ajaran atau doktrin Islam.
Sheikh Ahmed menyatakan bahwa merayakan kasih sayang merupakan hal yang universal dan tidak terbatas pada orang-orang non-muslim saja.
CPVPV merupakan otoritas keagamaan pada pemerintah Saudi yang mengatur penerapan doktrin Islam atau hisbah.
Dengan demikian, kebebasan merayakan Hari Valentine dimanfaatkan warga Saudi untuk memberikan hadiah kepada orang-orang tercinta mereka.
Toko-toko setempat dipenuhi barang-barang yang kebanyakan berwarna merah dan bertemakan Hari Valentine yang kini tidak lagi diharamkan. Ornamen berbentuk hati dan bunga ada di mana-mana sejak beberapa hari sebelum perayaan Hari Valentine yang sebelumnya diharamkan.
Warga Saudi pun kini bisa dengan bebas membeli hadiah-hadiah, bunga, balon-balon dan bahkan boneka beruang bertemakan Hari Valentine untuk orang-orang tercinta mereka. Banyak dari mereka yang membeli banyak hadiah untuk orang tercinta.
Nasional 21/01/2021 17:44
Nasional 21/01/2021 15:18
Nasional 20/01/2021 12:50
Nasional 19/01/2021 14:01
Nasional 19/01/2021 13:47