BeritaCenter.COM – Pencabutan status kewarganegaraan mantan kombatan ISIS di Suriah dan sejumlah negara lain belum diputuskan. Pemerintah menegaskan hal itu masih dikaji dengan serius.
"Belum, masih dikaji kan masih terus dikaji data data dulu," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Tercatat ada 689 mantan kombatan ISIS yang berada di Suriah dan negara lain. Pemerintah telah memutuskan tidak akan memulangkan mereka, kecuali anak-anak yang masih dikaji pemerintah.
Soal status kewarganegaraan, Kemenkum HAM masih membahas secara intens dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Sekarang kita masih rapat terus dengan BNPT," ujar Yasonna.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pencabutan status kewarganegaraan tidak perlu lewat proses pengadilan. Pencabutan Status kewarganegaraan lewat keputusan menteri.
"Itu sedang dikerjakan oleh BNPT nanti pokoknya bentuknya Keputusan Pemerintah, keputusan pemerintah bisa bentuknya Keppres kalau itu orang permohonannya naturalisasi. Bisa (keputusan) Menkumham kalau pencabutan, kan gitu. Tergantung apa, lihat nanti," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Nasional 13/04/2021 10:33
Nasional 12/04/2021 16:25
Nasional 12/04/2021 15:20
Nasional 10/04/2021 12:30
Nasional 10/04/2021 02:03
Nasional 08/04/2021 20:49
Nasional 08/04/2021 15:51
Nasional 08/04/2021 14:10
Nasional 08/04/2021 13:10