Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian terus mendalami penyebab meninggalnya 10 siswa SMPN 1 Turi saat mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor. Polisi telah menetapkan 1 orang tersangka dan menahannya.
Tersangka itu berinisial IYA, seorang pembina pramuka sekaligus berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut. Saat ini IYA telah ditahan di Mapolda DIY.
"Tadi malam telah dilakukan penahanan terhadap tersangka (IYA) karena melakukan kelalaian sehingga menimbulkan korban jiwa," ujar Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto, Minggu (23/2/2020).
Karyoto menjelaskan, IYA merupakan guru PNS di SMPN 1 Turi, dia adalah guru olahraga di sekolah itu.
"Tersangka baru satu yakni IYA. Tersangka benar guru olahraga di sekolah itu dan merupakan PNS," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus yang menewaskan 10 orang siswa SMPN 1 Turi ini.
"Sementara satu tersangka. Tapi kita kembangkan terus. Karena untuk menentukan tersangka baru butuh barang bukti yang cukup," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Pusdalops BPBD Provinsi Yogyakarta memastikan 10 korban kecelakaan siswa SMPN Turi 1 Sleman saat kegiatan Pramuka sudah ditemukan dan diidentifikasi. Korban yang terakhir ditemukan pada Minggu (23/2) pukul 05.30 WIB oleh TIM SAR.
"Dengan sudah ditemukannya seluruh korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai hari ini dan seluruh potensi SAR dikembalikan ke masing-masing unsur," kata tutur Asnawi, Komandan Operasi SAR Sungai Sempor 2020.
News 17/01/2021 21:30
News 17/01/2021 15:51
News 17/01/2021 08:18
News 16/01/2021 08:00
News 15/01/2021 17:15
News 15/01/2021 15:35
News 15/01/2021 14:00
News 15/01/2021 11:30
News 15/01/2021 11:00