Beritacenter.COM - Pemuda berinisial SA (26), warga Sulawesi Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mencabuli korbanya berinisial NZ (6).
Aksi pencabulan ini dilantarbelakangi seringnya pelaku menonton film pornografi, serta tidak mampu menyewa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Armaini, dalam rilis di Mapolresta, menjelaskan, pelaku tidak mampu nyewa PSK karena tarifnya 800 ratus. Pelaku memilih korbannya anak kecil dikarenakan mudah dibohongi.
"Pengakuannya, pelaku ini bingung dalam melampiaskan hawa nafsunya. Sehingga pelaku nekat mencari korban anak kecil," ucapnya.
Kriminal 21/01/2021 11:44
Kriminal 21/01/2021 09:00
Kriminal 20/01/2021 20:00
Kriminal 20/01/2021 15:03
Kriminal 19/01/2021 16:59
Kriminal 19/01/2021 16:15
Kriminal 19/01/2021 07:30
Kriminal 18/01/2021 17:03
Kriminal 18/01/2021 14:01