Beritacenter.COM - Seorang kakek di Bondowoso tega melakukan aksi bejatnya memperkosa siswi SD di persawahan hingga hamil.
Pelaku , Suwarno (63) warga Desa Dawuhan, Grujugan, Bondowoso. Pria paruh baya itu bekerja sebagai perangkat desa setempat.
Kejadian bermula ketika korban dan pelaku bertemu di area persawahan pada usia 12 tahun di desa yang sama. Pelaku menipu korban dengan membujuk agar korban mau melakukan aksi bejatnya.
Setelah kejadian tersebut, korban hanya menangis. Tiba di rumahnya pun, korban hanya bisa diam dan meratapi kejadian yang baru menimpanya. Namun tidak berani melaporkedua orang tuanya.
Kedua orang tua korban baru curiga setelah ada perubahan pada fisik si anak. Setelah didesak, korban baru menceritakan semua kejadian yang pernah menimpanya. Orang tua korban yag tidak terima lantas melapor ke polisi.
"Pelaku langsung kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi, kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/4/2020).
Kapolsek menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui terus terang semua perbuatannya. Dari pengakuannya, pelaku hanya berbuat sekali saja terhadap pelaku.
"Pelaku sudah kami visum dan periksakan ke dokter. Hasilnya, korban saat ini hamil sekitar 8 - 10 minggu," jelasnya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kriminal 20/04/2021 21:52
Kriminal 20/04/2021 20:20
Kriminal 20/04/2021 18:58
Kriminal 20/04/2021 12:50
Kriminal 20/04/2021 10:43
Kriminal 20/04/2021 09:35
Kriminal 20/04/2021 01:00
Kriminal 19/04/2021 21:59
Kriminal 19/04/2021 17:05
Kriminal 19/04/2021 12:43
Kriminal 19/04/2021 09:24
Kriminal 18/04/2021 10:54