Beritacenter.COM - Polisi meringkus 3 wanita di Bali terkait peredaran narkoba. Tiga wanita bernama bernama Komang Susilawati (33), Amelia (22), dan Sariani (30) itu diketahui sebagai kurir narkoba. Penangkapan terhadap Ketiganya dilakukan petugas ditempat berbeda.
"Untuk pelaku Sariani mengaku sebagai tukang pecah atau timbang narkoba yang akan diedarkan. Sedangkan, pelaku Ni Komang Susilawati dan Amelia yang berperan sebagai tukang tempel," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan, dilansir dari Antara, Senin (8/6/2020).
Baca juga :
Penangkapan terhadap Susilawati dan Amelia dilakukan petugas di Jalan Buana, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, Bali, Senin (1/6). Dari penangkapan terhadap keduanya, polisi menyita enam paket diduga sabu-sabu dari dalam tas selempang milik Amelia.
Kepada polisi, keduanya mengaku mendapat barahng haram itu dari Sariani. Dari situlah polisi kemudian menangkapn Sarian dan melakukan penggeledahan. Polisi mendapati ekstasi dan sabu dari kamar Sariani.
"Pelaku Komang Susilawati ini berperan sebagai tukang tempel dan selalu mengajak Amelia. Selanjutnya, petugas kami juga menangkap pelaku lainnya yaitu Sariani saat digeledah ditemukan 13 paket ekstasi sebanyak 59 butir dan satu paket sabu-sabu," ujar Yuni Setiawan.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan Amelia dan Susilawati yakni enam plastik klip, di dalamnya masing-masing sabu-sabu dengan berat 4,24 gram, 14 paket di dalamnya masing-masing berisi tablet diduga ekstasi 62 butir, dan 2 buah ponsel.
Polisi juga menyita 21 paket di dalamnya masing-masing berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat seluruhnya 62,21, dua unit timbangan elektrik dan 2 buah ponsel dari kamar Sariani.
Kriminal 23/01/2021 08:05
Kriminal 22/01/2021 15:53
Kriminal 22/01/2021 13:35
Kriminal 22/01/2021 10:00
Kriminal 22/01/2021 09:01
Kriminal 22/01/2021 08:45
Kriminal 21/01/2021 11:44
Kriminal 21/01/2021 09:00
Kriminal 20/01/2021 20:00
Kriminal 20/01/2021 15:03