Kriminal

Prihatin Atas Kasus Remaja Diperkosa Bergilir di Tangerang, KPAI: Lindungi Anak, Gak Boleh Ada Korban Lagi!

Aisyah Isyana - 14/06/2020 09:25

Beritacenter.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku sangat prihatin atas kasus pemerkosaan bergilir oleh 7 pemuda terhadap gadis 16 tahun di Tangerang. Terlebih, inseden itu mengakibatkan korban jatuh sakit hingga berujung meninggal. Agar kejadian serupa tak terulang lagi, KPAI meminta agar semua pihak mengupayakan perlindungan terhadap anak.

"Kami sangat prihatin dan menyayangkan atas kejadian ini. Kasus ini harus menjadi evaluasi kita semua, masyarakat dan para orangtua," kata Ketua KPAI, Susanto, saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga : Jatuh Sakit Hingga Meninggal, Ini Kronologi Remaja Diperkosa Bergilir 7 Pemuda di Tangerang

Susanto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memantau anak-anak mereka. Dia meminta semua pihak untuk bergotong royong untuk mengupayakan perlindungan terhadap anak.

"Tak boleh ada korban-korban lagi di kemudian hari. Makanya, prinsip gotong royong untuk melindungi anak itu sangat penting. Mencegah jika ada gerak-gerik dan mencurigakan, mengedukasi agar tak ada korban dan pelaku di lingkungan sosialnya," ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat untuk memberi edukasi ke anak-anak mereka, agar terhindar dari paparan negatif dari teknologi digital. Susanto juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kejatan terhadap anak ke pihak kepolisian.

"Mengedukasi agar tidak terpapar dampak negaif digital, segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada kejahatan terhadap anak. Ini penting agar tak ada jatuh korban di kemudian hari," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan 7 pemuda di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Korban diperkosa secara bergilir oleh paran pelaku setelah sebelumnya dicekoki tiga butir pil eximer.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus pemerkosaan terhadap gadis tersebut. Sejauh ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan, yakni FF alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby dan A alias Anjay. Sementara tiga pelaku lainnya, R, DO dan DI, masih dalam perburuan polisi.

Berita Lainnya