Kriminal

Gagahi Gadis Dibawah Umur Berulang-ulang Kali, Pemuda Bondowoso Dicokok Polisi

Indah Pratiwi Budi - 17/06/2020 16:00

Beritacenter.COM - Pemuda berinisial YH (21) warga Desa Sumber Kokap, Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso, berhasil diamankan pihak kepolisian setelah menggagahi gadis di bawah umur.

Pelaku diamankan pihak kepolisian setelah orang tua korban berinisial SV (15), warga Kecamatan Tenggarang, melaporkan tindakan pemerkosaan yang menimpa anaknya ke Polres Bondowoso.

Kejadian cabul tersebut berawal pada saat korban dibawa pergi oleh pelaku selama 3 hari. Korban SV telah disetubuhi paksa di sebuah hotel di Kabupaten Situbondo.

Kejadian cabul itu diakui telah dilakukan beberapa kali. Bahkan sebelumnya, tersangka YH melakukan perbuatan tak senonohnya pada korban di rumahnya di Desa Sumber Kokap.

Menurut keterangan dari AKP Agung Ari Bowo, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Pelaku bejat ini terpaksa dibawa paksa karena tidak memenuhi beberapa kali panggilan penyidik.

TAG TERKAIT :
POLISI Pemerkosaan Kriminal Cabul Kasus pencabulan Kasus Pemerkosaan Kasus kriminal

Berita Lainnya