Beritacenter.COM - Sebanyak 144 kilogram (kg) sabu berhasil dimusnahkan Jajaran Polrestabes Surabaya. Selain sabu, ada juga 20.499 butir pil ekstasi, 3.992 butir happy five, 6.212.110 butir pil dobel L dan 43.000 butir obat keras. Total semua barang haram yang dimusnahkan mencapai Rp145 miliar.
Barang bukti itu merupakan kasus pengungkapan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya mulai dari Desember 2019 hingga Mei 2020. Ribuan obat - obatan itu dimusnahkan dengan menggunakan mobil incinerator di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020). Dalam kasus ini, polisi menangkap 46 orang jadi tersangka pengedar maupun pengguna narkotika.
Dalam pemusnahaan barang haram itu, turut dihadiri oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
"Saya kira ini prestasi yang luar biasa. Baru dua minggu saya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, sejumlah kasus narkoba diungkap. Kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk membongkar jaringan narkoba sangat membanggakan. Semoga bisa mengungkap jaringan yang lebih besar lagi," ujar Isir.
Dia menambahkan, penindakan terhadap para tersangka dan pemusnahan barang bukti narkoba ini untuk memberi efek jera kepada orang-orang yang selama ini terlibat dalam jaringan narkoba. Narkoba, kata dia, saat ini sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, baik langsung maupun tak langsung.
"Kita akan perang terhadap narkoba. Berarti ada beberapa medan pertempuran, baik terkait aspek promotif dan preventif, mengedukasi dan memperkuat daya tangkal masyarakat," imbuh lulusan terbaik Akpol Tahun 1996 ini.
Kriminal 12/04/2021 17:00
Kriminal 11/04/2021 07:39
Kriminal 09/04/2021 22:50
Kriminal 09/04/2021 21:17
Kriminal 09/04/2021 12:30
Kriminal 09/04/2021 12:00
Kriminal 08/04/2021 21:55
Kriminal 08/04/2021 21:09