Beritacenter.COM - Artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah yang diamankan polisi terkait dugaan prostitus di Medan, menghaturkan permohonan maaf. Hana meminta maaf kepada orangtuanya, kerabat, serta masyarakat Kota Medan yang dihebohkan dengan kasus ini.
"Saya memohon maaf kepada orang tua saya dan kepada kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan," kata Hana di Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
Baca juga :
Hana yang saat ini berstatus sebagai saksi, turut menyampaikan terima kasih ke pihak kepolisian hingga pengacara, yang dinilai telah menjaganya dengan baik selama berada di Medan.
"Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka berinsial R dan J dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret Hana Hanifah. R dijerat Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sementara J masih dalam perburuan polisi.
"Dari hasil gelar perkara kita menetapkan tersangka, yaitu saudara R, yang ada di depan ini. Karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP kemudian membantu saksi HH (Hana Hanifah) selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi saudara HH saat ada di Medan. Tersangka, saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu Saudara J, yang ada di Jakarta. Yang kita duga adalah muncikari di Jakarta," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Entertainment 24/02/2021 09:29
Entertainment 21/02/2021 16:00
Entertainment 18/02/2021 10:58
Entertainment 16/02/2021 10:50
Entertainment 15/02/2021 11:45
Entertainment 10/02/2021 16:52
Entertainment 05/02/2021 08:15
Entertainment 04/02/2021 18:55
Entertainment 01/02/2021 16:45