BeritaCenter.COM – Perintah tegas diberikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kepada jajarannya. Ia meminta jajarannya menindak tegas penyebar hoax soal Corona sampai tidak ada lagi berita hoax soal COVID-19.
"Saya sampaikan ke kapolda dan dirkrimsus, jangan ada lagi berita hoax terhadap COVID-19 ini, tegakkan hukum," kata Gatot kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Gatot pun meminta jajarannya tegas menindak para penyebar hoax. Bila perlu, sebutnya, pihak kepolisian langsung menahan penyebar hoax terkait Corona ini.
"Kalau perlu, mereka yang buat berita hoax, tahan sudah, tahan. Ini akan kita lakukan ke depan," ucapnya.
Meski demikian, Gatot meminta, dalam menerapkan pendisiplinan, jajarannya mengedepankan langkah humanis terlebih dulu. Jika nantinya pelanggaran terus diulang, baru jajarannya menegakkan hukuman.
"Dalam lakukan kegiatan pendisiplinan, kita tetap kedepankan langkah-langkah humanis. Penegakan hukum itu the last resource, ultimum remidium yang akan kita lakukan. Saya perintahkan, di mana ada pendisiplinan, di situ ada anggota polisi, bersama TNI dan Satpol PP. Kalau sama-sama bekerja, kita bisa antisipasi ini," ujar Gatot.
Pendisiplinan masyarakat ini berawal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mendisiplinkan warga supaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Salah satu perintah Jokowi ditujukan untuk TNI dan Polri supaya giat berpatroli mendisiplinkan warga.
Nasional 15/01/2021 20:33
Nasional 15/01/2021 19:30
Nasional 15/01/2021 08:40
Nasional 14/01/2021 14:00
Nasional 14/01/2021 11:32
Nasional 13/01/2021 11:55
Nasional 13/01/2021 09:50
Nasional 12/01/2021 20:37