Beritacenter.COM - Bareskrim melakukan penggerebekan terhadap tempat karaoke di BSD, Tangerang Selatan, Banten. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika tempat karaoke itu menyediakan jasa prostitusi. Tarif prostitusi para pemandu lagu atau LC di tempat karaoke itu dipatok mulai dari Rp3,3-3,9 juta.
"Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk prostitusi dengan tarif Rp 1.100.000 sampai dengan 1.300.000 per voucher dikali 3 voucher," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Baca juga : Bareskrim Gerebek Tempat Karaoke di BSD Terkait TPPO, 47 Pemandu Lagu Diamankan
Dalam kasus ini, Argo menyebut 47 pemandu lagu yang diamankan berstatus sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengelola tempat karaoke itu memanfaatkan situasi pandemi COVID-19, untuk mengekploitasi para pemandu lagu.
"Bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19," imbuh dia.
Tak hanya puluhan pemandu lagu, polisi juga menangkap 13 orang lainnya, yang terdiri dari mucikari, petugas kasir, hingga General Manager Venesia BSD Karaoke Executive. Ke-13 orang itu juga turut digelandang ke Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
"13 orang yaitu 4 orang sebagai papi (muncikari), 3 orang sebagai mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasional, 1 orang sebagai general manager," papar Argo.
Dari penggerebekan di Venesia BSD Karaoke Executive, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kuitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel per 19 Agustus 2020, uang tunai Rp 730 ribu sebagai uang booking-an perempuan pemandu lagu, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan wanita pemandu lagu, 1 bundel absensi wanita pemandu lagu, 14 baju kimono sebagai kostum para pemandu lagu.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan terhadap tempat karaoke di kawasan BSD, Tangsel, dilakukan personel Bareskrim Polri. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi turut mengankan 47 wanita pamandu lagu ditempat karaoke itu.
"Sekitar pukul 19.30 WIB telah dilakukan penggeledahan atau penggerebekan terhadap Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong. Terkait TPPO," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu malam.
Kriminal 25/02/2021 22:14
Kriminal 24/02/2021 18:36
Kriminal 24/02/2021 18:06
Kriminal 24/02/2021 14:14
Kriminal 24/02/2021 13:23
Kriminal 24/02/2021 00:23
Kriminal 23/02/2021 18:55
Kriminal 23/02/2021 15:10
Kriminal 23/02/2021 10:34
Kriminal 23/02/2021 00:30
Kriminal 22/02/2021 23:00
Kriminal 22/02/2021 16:15