Beritacenter.COM - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan Drumer J-Rocks, Anton Rudi Kelces (ARK), terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi menangkap ARK bersama tiga orang lainnya.
"Penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis/personel grup band J-Rocks," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).
Baca juga :
Ahrie menyebut ARK diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni M (38), DN (33), dan W (55). Dari tiga orang itu, dua diantaranya merupakan kru J-Rocks, yakni M dan DS, serta eks kru J-Rocks berinisial W.
Tak hanya itu, polisi juga turut menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram. "Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," jelas Ahrie.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka. Masih belum ada penjelasan lebih lanjut soal kronologi penangkapan kasus tersebut.
News 24/01/2021 12:28
News 24/01/2021 09:12
News 23/01/2021 18:37
News 23/01/2021 00:21
News 22/01/2021 23:25
News 22/01/2021 21:06
News 22/01/2021 19:52
News 22/01/2021 19:32
News 22/01/2021 18:24
News 22/01/2021 17:33
News 22/01/2021 16:04