Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial FA lantaran dilaporkan hendak melakukan pemerkosaan terhadap SM di Kelurahan Girian Indah Kota Bitung, Sulawesi Utara pada 27 Agustus 2020 lalu.
Kejadian ini bermula saat pelaku yang merupakan teman adik korban datang kerumah dengan maksud mengajak main adiknya. Lalu, sekitar pukul 21.00 Wita pelaku kembali lagi kerumah korban seorang diri dan hendak memperkosa SM.
"Tersangka sejak dulu menyimpan hasrat terpendam terhadap korban, kemudian mencari cara untuk dapat melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak adik korban untuk keluar rumah, dan kembali sendiri ke rumah korban untuk melancarkan niatnya," ujar Kepala Tim Khusus Tarsius Polres Bitung, Bripka Angky Koagow, Senin (31/8/2020).
Namun niat jahat tersangka akhirnya gagal, karena belum sempat melancarkan niatnya lebih jauh, korban berusaha melawan dan berteriak membuat tersangka melarikan diri.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka yang saat itu diketahui berada di rumah orang tuanya. Tersangka sekarang sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Bripka Angky
Kriminal 23/01/2021 08:05
Kriminal 22/01/2021 15:53
Kriminal 22/01/2021 13:35
Kriminal 22/01/2021 10:00
Kriminal 22/01/2021 09:01
Kriminal 22/01/2021 08:45
Kriminal 21/01/2021 11:44
Kriminal 21/01/2021 09:00
Kriminal 20/01/2021 20:00
Kriminal 20/01/2021 15:03