Beritacenter.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengubah sejumlah hotel di wilayahnya menjadi tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19), khususnya untuk pasien tanpa gejala (OTG). Hal ini dilakukan sesuai dengan kebijakan penanganan pasien OTG di DKI Jakarta.
"Saya selalu sampaikan bahwa kebijakan khususnya Bodebek itu harus satu frekuensi dengan Jakarta. Hasil kesepakatan dipimpin oleh Pak Luhut, memang menyepakati kalau pola Bodebek harus sama dengan Jakarta, salah satunya soal penanganan OTG," tutur Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (18/9/2020).
Untuk penyewaan hotel, lanjut Ridwan, nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat dengan maksimal penyewaan bintang tiga untuk dijadikan tempat isolasi khusus pasien OTG.
"Saya telepon ketua PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk membuat daftarnya, kita lihat (hotel di) kota mana. Nanti kita kontrak dan dibayar oleh pemerintah," ucapnya.
Peristiwa 17/01/2021 13:32
Peristiwa 17/01/2021 07:39
Peristiwa 16/01/2021 07:00
Peristiwa 15/01/2021 09:26
Peristiwa 14/01/2021 22:40
Peristiwa 14/01/2021 21:20
Peristiwa 14/01/2021 11:45
Peristiwa 13/01/2021 15:12
Peristiwa 12/01/2021 09:15