Beritacenter.COM - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual serta penipuan yang dilakukan oleh oknum petugas kesehatan rapid test berinisial E di Bandara Soekarno-Hatta. Hingga kini, polisi telah memeriksa 15 saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah 15 saksi yang kami lakukan pemeriksaan. Termasuk korban sudah kami lakukan pemeriksaan kemudian rekan dekatnya korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).
Baca juga : Ini Identitas Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, Polisi : Ternyata Calon Dokter!
Yusri menjelaskan, 15 saksi tersebut terdiri dari korban, temannya dan juga sejumlah ahli termasuk pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar Bali.
"Karena memang kami menjemput bola, kami sempat memeriksa P2TP2 di Gianyar, Bali untuk mengetahui keadaan psikologis dari pada korban," ujarnya.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa perwakilan PT. Kimia Farma guna mencari informasi identitas tersangka. Seperti diketahui PT. Kimia Farma merupakan kantor yang mempekerjakan pelaku.
"Kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap PT Kimia Farma untuk mengetahui apakah yang bersangkutan yang sudah menjadi tersangka EF ini dokter atau tenaga ahli," tambah Yusri.
Sebelumnya diketahui, Kasus pelecehan seksual di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta mencuat setelah salah satu pengguna Twitter bernama @listongs menceritakan kejadian yang dia alami.
Tak hanya pelecehan seksual, tersangka yang diduga sebagai tenaga kesehatan itu juga melakukan pemalsuan dokumen dan juga pemerasan terhadap korban.
News 15/01/2021 17:15
News 15/01/2021 15:35
News 15/01/2021 14:00
News 15/01/2021 11:30
News 15/01/2021 11:00
News 15/01/2021 10:01
News 15/01/2021 09:43
News 15/01/2021 01:50