Beritacenter.COM - Tersangka pelecehan terhadap wanita di Bandara Soekarno-Hatta, EF, ditangkap polisi di wilayah Toba Samosir, Sumatera Utara, sekira pukul 01.00 WIB, Jum'at (25/9). EF ditangkap saat tengah bersama seorang perempuan yang diketahui sebagai istrinya.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya yang berada di daerah Balige, di tempat tinggal sementara atau kos-kosan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho, Jumat (25/9/2020).
Baca juga :
EF langsung di terbangkan dan diperiksa di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, EF juga sempat menjalani rapid test guna mencegah penyebaran virus COVID-19. "Sudah (menjalani rapid test). Non-reaktif," terang Alex.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut EF telah berkeluarga dan memiliki anak. Wanita yang ditangkap bersamanya saat di Balige, Toba Samosir, ternyata adalah istrinya. "Yang bersangkutan ditangkap bersama istri dan anak," jelas Yusri.
Argo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, EF mengaku langsung melarikan diri setelah mengetahui kasusnya viral di media sosial. EF kabur ke daerah Sumatera Utara dengan menggunakan kendaraan umum.
"Hasil pemeriksaan awal, ia mengaku mendengar cuitan tersebut (curhatan dari korban) kemudian melarikan diri naik kendaraan umum menuju Sumut," jelas Yusri.
Saat ini, EF telah dibawa ke mapolresta Bandara Soetta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, EF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan tersebut. EF dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan.
Kriminal 19/01/2021 16:59
Kriminal 19/01/2021 16:15
Kriminal 19/01/2021 07:30
Kriminal 18/01/2021 17:03
Kriminal 18/01/2021 14:01
Kriminal 16/01/2021 17:35
Kriminal 16/01/2021 00:38
Kriminal 15/01/2021 14:18
Kriminal 15/01/2021 10:41
Kriminal 15/01/2021 01:00