Kriminal

Empat Dari Tujuh Pelaku Pencabulan Gadis Ingusan Dicokok Polisi

Indah Pratiwi Budi - 28/09/2020 08:00

Beritacenter.COM - Polsek Mojowarno berhasil amankan empat pemuda masing-masing berinisal BAK (17), AG (18), MZ (16) dan MA (20) setelah menggagahi gadis di bawah umur.

Empat pemuda dibekuk sementara lainnya pelaku lainnya masih dalam pengejara, perbuatan asusila tersebut dilakukan usai korban dipaksa menenggak minuman keras.

Polisi bergerak cepat menangkap 4 pelaku setelah mendapatkan laporan dari gadis berinisial AU (15), remaja yang masih duduk di bangku SMP, Kecamatan Diwek, Jombang. Selain keempat pelaku ini, polisi kini juga masih memburu 3 orang pelaku lainnya yang melarikan diri.

Menurut keterangan dari AKP Christian Kosasih, Kasat Reksrim Polres Jombang, peristiwa pencabulan ini berawal pada saat pertemuan korban dengan pelaku berinisial BAK yang sudah di kenal korban.

BAK menghubungi korban melalui telepone minta korban bertemu di satu lokasi. Tanpa diduga, tempat yang dimaksud ternyata adalah di tengah area persawahan dan di tempat tersebut sudah menunggu 6 orang teman BAK lainnya.

"Sebelum digilir korban di paksa menenggak minuman keras hingga korban mabok. Saat itulah aksi bejat para pelaku dilakukan tanpa belas kasihan," ucapnya.

TAG TERKAIT :
Pemerkosaan Kriminal Kasus Pemerkosaan Kasus kriminal

Berita Lainnya