Beritacenter.COM - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan terlibatnya petugas Lapas I Tangerang dalam pelarian terpidana mati kasus narkoba asal China, Chai Cangpan alias Cai Ji Fan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, Chai Cangpan diketahui tidak ada di sel setelah 11 jam melarikan diri. Dia mengatakan, selama itu ada tiga shift yang bertugas untuk berjaga.
"Dalam 11 jam (pelarian) ada 3 shift, bagaimana sistem cek tahanan ini kita harus dalami lagi," kata Yusri kepada wartawan Jumat (2/10/2020).
Yusri menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Dia akan memanggil seluruh shift yang saat itu berjaga, termasuk menanyakan apakah pengecekan itu dilakukan secara langsung atau hanya menanyakan tanpa melihat kondisi di dalam lapas.
"Ini kami akan melakukan pemeriksaan bersama tim dari internal lapas ini," ungkapnya.
"Makanya kami asas praduga tak bersalah ya, karena kami masih mendalami para petugas dari lapas apakah ada kelalaian kami masih mendalami semuanya," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020 lalu. Ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui oleh petugas. Cai Ji Fan sendiri adalah narapidana Narkoba yang divonis hukuman mati sejak tahun 2017.
News 03/03/2021 20:30
News 03/03/2021 19:59
News 03/03/2021 11:15
News 03/03/2021 09:42
News 03/03/2021 07:30
News 02/03/2021 22:35
News 02/03/2021 21:17
News 02/03/2021 20:28
News 02/03/2021 18:05
News 02/03/2021 17:45
News 02/03/2021 17:00
News 02/03/2021 14:50
News 02/03/2021 12:37
News 02/03/2021 10:14
News 02/03/2021 03:18