Beritacenter.COM - Polda Metro Jaya berhasil menemukan fakta baru terkait kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal China, Chai Cangpan alias Cai Ji Fan. Dari hasil penyelidikan, sementara ada dugaan dua oknum lapas yang terlibat.
"Ada indikasi sementara ini dua pegawai melakukan kelalaian, yang pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS dari lapas ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).
Baca juga : Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Terlibatnya Petugas Lapas dalam Pelarian WN China Terpidana Mati
Yusri mengatakan, kedua petugas lapas itu diduga terlibat lantaran membantu Chai Cangpan membeli sejumlah alat untuk melancarkan aksi pelariannya.
"Peran kedua-duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia yang membantu untuk membelikan peralatan-peralatan salah satunya adalah pompa air ini," ungkapnya.
Namun, lanjut Yusri, kedua petugas lapas itu belom ditetapkan sebagai tersangka. Karena, pihaknya masih ingin melakukan gelar perkara guna menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kita mau gelarkan lagi untuk menentukan kedua orang ini sementara menjadi saksi tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020 lalu.
Ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui oleh petugas. Cai Ji Fan sendiri adalah narapidana Narkoba yang divonis hukuman mati sejak tahun 2017 lalu.
News 05/03/2021 16:00
News 05/03/2021 13:05
News 05/03/2021 09:47
News 04/03/2021 21:00
News 04/03/2021 14:25
News 04/03/2021 14:10
News 04/03/2021 08:30
News 03/03/2021 20:30
News 03/03/2021 19:59