Beritacenter.COM - Polisi mengamankan puluhan orang yang menggelar reuni sekolah di salah satu vila di Desa Cibuntu, Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap 33 orang itu saat patroli operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Puluhan botol miras dan narkoba jenis ganja diamankan.
"Saat kita berpatroli, ada banyak motor yang terparkir. Kita curiga dan kita lakukan pengecekan, ada acara pesta reunian," kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam, Sabtu (3/10) malam.
Petugas lansung memeriksa vila tersebut dan mendapati para penyewanya tengah melangsungkan pesta miras. Saat pengeledahan polisi menemukan ganja.
Polisi akan mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh 33 orang itu di lokasi, kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor untuk temuan barang bukti ganjanya.
Operasi yustisi itu untuk menyosialisasikan 3 M +1 T. Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meindak pelanggaran peraturan dan undang-undang yang tertuang dalam peraturan Bupati terkait PSBB Pra-AKB, Institusi Gubernur, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
News 03/03/2021 20:30
News 03/03/2021 19:59
News 03/03/2021 11:15
News 03/03/2021 09:42
News 03/03/2021 07:30
News 02/03/2021 22:35
News 02/03/2021 21:17
News 02/03/2021 20:28
News 02/03/2021 18:05
News 02/03/2021 17:45
News 02/03/2021 17:00
News 02/03/2021 14:50
News 02/03/2021 12:37
News 02/03/2021 10:14
News 02/03/2021 03:18